• POLMAN
  • OPD Pemkab Polman Dilarang Hadiri Pelantikan Bupati-Wakil Bupati di Jakarta

OPD Pemkab Polman Dilarang Hadiri Pelantikan Bupati-Wakil Bupati di Jakarta

Facebook
WhatsApp
Twitter
Pj Sekkab Polman, Hamdany Hamdi,S.IP;M.SI(foto;ist)

BANNIQ.Id. Polewali. Efesiensi anggaran yang dinstruksikan oleh Pesiden Prabowo kepada Instansi Pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah menjadi dasar bagi Penyelenggara Pemerintahan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak efektif. Dan salah satu satu item yang dilakukan efesiensi anggaran adalah Perjalanan Dinas hingga 50%.

Hal tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Polman untuk melarang para pimpinan OPD dan jajarannya untuk tidak pergi mengikuti Pelantikan Bupati terpilih H.Syamsul Mahmud-Wakil Bupati , Andi Nursami Masdar yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 20 Februari 2025.

” Benar bagi Pimpinan OPD dan jajaran yang ingin menghadiri pelantikan Bupati-Wakil bupati di Jakarta, yang menggunanakan SPPD Perjalan Dinas, tetapi kalau biaya pribadi yah silahkan saja, mau Umrah atau apalah yang penting gunakan biaya pribadi tak masalah,” jelas Pj Sekkab Polman, Hamdany Hamdi, S.IP;M.Si, Minggu(16/2/25).

Dany, Sapaan Karib Hamdany Hamdi juga menjelaskan perihal juknis dari Kemendagri terkait Proses Pelantikan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah serentak, dimana setelah Pelantikan akan langsung menuju Magelang untuk mengikuti Retreat.

” Sesuai Juknis dari Kemendagri Bupati setelah pelantikan, tanggal 21 Februarai ke Magelang, dan tanggal 28 Februari nanti saat Pentutupan Rereat Wakil Bupati akan bergabung,” pungkasnya./***

Informasi Lainnya

error: