BANNIQ.Id. Mamuju – Dalam upaya meningkatkan mutu pelaporan kinerja daerah, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Tahun 2025 di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas LPPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Kegiatan tersebut diikuti pejabat administrator, pengawas, serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam arahannya, Murdanil menegaskan bahwa penyusunan LPPD harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berbasis data akurat agar mampu menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif dan akuntabel.
Ia menyebut LPPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya validitas serta konsistensi data yang disajikan sesuai indikator yang telah ditetapkan. Koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dinilai menjadi kunci agar penyusunan LPPD berjalan tepat waktu dan memenuhi standar yang ditentukan.
Menurut Murdanil, peningkatan kualitas LPPD sejalan dengan semangat Pancadaya yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan semakin memahami mekanisme dan substansi penyusunan LPPD, sehingga kualitas pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat dari tahun ke tahun./***








