ADVERTORIAL

Samsat Keliling Pasangkayu Layani Warga Pedongga Maksimalkan Penerimaan PKB

BANNIQ.Id. Pasangkayu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu kembali menggelar layanan Samsat Keliling (Samkel) di Kecamatan Pedongga, tepatnya di Pedanda, Kamis (5/3/2026).

Program ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor Samsat.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Keliling berhasil melayani pembayaran pajak dari empat unit kendaraan.

Total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda PKB yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1.165.200.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Rinciannya terdiri dari tiga unit sepeda motor milik masyarakat dan satu unit sepeda motor milik pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan strategi jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, kehadiran layanan ini membuat masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor Samsat karena pelayanan dihadirkan langsung di tingkat kecamatan.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Ia juga menilai layanan tersebut mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Melalui program Samsat Keliling yang terus digelar di berbagai wilayah, pemerintah berharap penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat./***

× Advertisement
× Advertisement