BANNIQ.Id, Majene. Ketua Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Weny Anggraeni Adhisty, S.Kep., memberikan penjelasan terkait struktur penganggaran kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unsulbar yang mencapai sekitar Rp700 juta,tahun 2024.
Menurut Weny, besaran anggaran tersebut perlu dipahami secara proporsional dengan melihat skala pelaksanaan kegiatan yang melibatkan 1.999 mahasiswa yang akan diberangkatkan ke berbagai lokasi pengabdian masyarakat.
“Jumlah peserta yang sangat besar tentu memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan secara umum, tetapi juga untuk memastikan seluruh mahasiswa memperoleh kelengkapan dasar sehingga dapat mengikuti KKN secara tertib, seragam, aman, dan terkoordinasi,” ujar Weny, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu komponen yang menyerap porsi anggaran cukup besar adalah pengadaan atribut mahasiswa. Kebutuhan ini meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta yang harus difasilitasi.
Menurutnya, besarnya alokasi pada komponen atribut bukanlah bentuk pemborosan anggaran, melainkan konsekuensi logis dari pelaksanaan kegiatan yang melibatkan hampir dua ribu mahasiswa.
“Atribut mahasiswa bukan sekadar perlengkapan simbolik. Atribut memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi peserta, penanda keseragaman, serta pendukung keteraturan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” jelasnya.
Dalam kegiatan berskala besar seperti KKN Unsulbar, lanjut Weny, keberadaan atribut menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan peserta, mulai dari aspek koordinasi, kedisiplinan, hingga representasi institusi di tengah masyarakat.
Karena itu, ia berharap masyarakat dapat melihat alokasi anggaran KKN secara menyeluruh dengan mempertimbangkan jumlah peserta, kebutuhan teknis pelaksanaan, serta tanggung jawab institusi dalam menyediakan perlengkapan yang layak bagi mahasiswa.
“Ketika hampir dua ribu mahasiswa diterjunkan ke lapangan, tentu terdapat kebutuhan yang harus dipenuhi secara individual. Di situlah urgensi anggaran perlu dipahami secara objektif, sebagai upaya memastikan seluruh peserta dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan baik dan membawa nama baik universitas,” pungkasnya.








