BANNIQ.Id. Mamuju. Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Mamuju, Rabu (5/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian meningkatkan transparansi penegakan hukum, khususnya terkait penanganan dugaan tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang serta sejumlah perkara lain yang menjadi perhatian publik.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun, massa mengaku kecewa karena Kapolresta Mamuju tidak hadir menemui peserta aksi untuk berdialog maupun memberikan penjelasan langsung atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Menurut APPK, kehadiran pimpinan institusi kepolisian merupakan bentuk keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam orasinya, APPK meminta Polresta Mamuju memberikan penjelasan resmi terkait penanganan perkara dugaan tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang. Aliansi menilai masih terdapat informasi yang perlu diluruskan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
APPK menyoroti konferensi pers yang sebelumnya digelar Polresta Mamuju mengenai pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dalam konferensi pers, hanya empat orang yang diperkenalkan kepada publik.
Perbedaan informasi itu, menurut APPK, perlu dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Aliansi menegaskan bahwa dorongan tersebut semata-mata untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, APPK juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Mamuju sepanjang 2025 hingga 2026.
Mereka meminta kepolisian menyampaikan perkembangan setiap perkara secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
APPK juga mendesak agar seluruh laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut warga kecil, diproses secara cepat dan profesional sehingga setiap orang memperoleh kepastian hukum tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
“Yang kami tuntut bukan sekadar penjelasan, tetapi komitmen Polresta Mamuju untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika memang terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah tersangka yang diumumkan kepada publik, maka hal itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas Koordinator Lapangan APPK Supratman dalam orasinya.
Menurut Supratman menegaskan APPK akan terus mengawal berbagai persoalan hukum, lingkungan, serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Mamuju hingga terdapat langkah nyata dari aparat penegak hukum.
Aliansi berharap Polresta Mamuju membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat serta memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu yang menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian./***










