BANNIQ.ld.Pasangkayu.Guna menindaklanjuti laporan masyarakat atas pelaksanaan APBDes desa lariang kecamatan Lariang tahun anggaran 2018 maka dilaksanakan peninjauan bersama Kajari Pasangkayu, Imam Ms Sidabutar ,SH;MH,Inspektur Inspektorat Pemkab Pasangkayu, Rahmat,S.Sos;M.Si, dan Kasi Intel Kejari, Fausi Paksi,SH, pada hari sabtu tanggal 16 November 2019 di Desa Lariang.
Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan program kejaksaan Negeri Pasangkayu yaitu JAGA DESA ( Jaksa garda desa).
” Kami berharap agar akuntabilitas tentang pengelolaan anggaran desa tetap dijunjung tinggi demi optimalnya pelaksanaan pemberantasan korupsi pada seluruh desa desa diwilayah kabupaten . Pasangkayu,” Tandas Kajari.|asdar