CEREMONY

Auditor Inspektorat Dilantik Jadi Sekertaris KPU Sulbar

Dr.H.Bakhtiar(Jas Abu-abu) usai dilantik Sebagai Sekertaris KPU Sulbar, bersama Sekjen dan Komisioner KPU Ketua dan Anggota KPU Sulbar,Rustang,S.Ag dan Farhanudin(photo:frh)

BANNIQ.Id.Jakarta – Sekertaris Jenderal ( Sekjen ) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU – RI ) Arief Rahman Hakim secara resmi melantik Dr. Bakhtiar sebagai sekretaris KPU Sulawesi Barat di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (27/12).

Sebelum dilantik menjadi Sekretaris KPU Sulbar, Dr. Bakhtiar yang merupakan doktor Administrasi Negara tersebut berkarir sebagai Auditor inspektorat pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

Data SE 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, BPS Sulbar : Statistik Bukan Hanya Milik BPS

Selain Sekretaris KPU Sulbar, Sekjen Arief Rahman pada saat bersamaan juga melantik 6 Sekretaris KPU Provinsi lainnya masing – masing : Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat dan Papua.

Para Sekretaris yang dilantik tersebut dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah mengikuti rangkaian seleksi di KPU RI.

Baru Pertama Kali Bertemu Dandim 1402 Polman dan Puang Limboro Akrab Seperti Sahabat Lama

Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain : Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting dan Ilham Saputra.
Sementara dari Sulawesi Barat hadir dalam pelantikan itu; ketua KPU Sulbar, Rustang serta koordinator divisi Hukum, Farhanuddin.

Dalam amanat pelantikan, Sekjen Arief Rahman Hakim meminta agar para Sekretaris yang terpilih dalam seleksi dan kemudian dilantik melaksanakan tugas dengan baik antara lain menyiapkan laporan keuangan sehingga dapat meraih target Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), melakukan pembinaan SDM serta menyukseskan agenda pemilihan kepala daerah.

Silaturrahim Kerapatan Hadat Balanipa dengan TNI Perkuat Sinergi Berbasis Kearifan Lokal

“Selamat bekerja dengan penuh integritas serta menjaga kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu,” pesan sekjen Arif disela pelantikan.

Ketua KPU Sulbar, Rustang menyatakan pengalaman Dr. Bakhtiar sebagai inspektorat dapat memperkuat kinerja KPU di provinsi.

“Kami berharap figur yang dipilih tersebut dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab, ada berbagai agenda penting kedepannya, antara lain ikut mendukung kesuksesan pemilihan kepala daerah di empat kabupaten se Sulbar,” kata Rustang.

Berdasarkan ketentuan dalam UU No. 7/2017 pasal 80, bahwa Sekretaris KPU Provinsi diangkat dan diberhentikan sekertaris jenderal KPU RI. |rls –smd

× Advertisement
× Advertisement