BANNIQ.Id.Mamuju. Guna mencegah terjadinya penyalah gunaan dana desa di Kabupaten Mamuju, Pemkab Mamuju menggelar Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pengelolaan Dana desa, Pada hari Rabu tgl. 15 Jan 2020 jam 09.30 Wita di Aula Kantor Bupati Mamuju.
Kajati Sulbar DARMAWEL ASWAR, SH., MH.yang menjadi Nara sumber dalam kegiatan ini mengingatkan kepada para kepala desa dan perangkatnya untuk berhati-hati dalam.mengrlola dana desa,Alokasi Dana Desa dan Dana Kelurahan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
” Jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa bersama aparatnya, tetapi untuk membiayai pembangunan di desa sesuai arahan presiden,Indonesia Membangun dari Pinggir dalam arti mulai dari pedesaan,” Beber Kajati.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pak Bupati Mamuju, Drs H.Habsi Wahid, Wakil Bupati Mamuju,H.Irwan Satyaputra Pababari, Sekda Mamuju, H.Suaib Kamba, Asintel Kejati Sulbar, Kajari Mamuju, Kepala SKPD, para camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Mamuju|smd–advedtorial