MAMUJU

Masa Pembayaran Gratis Pelanggan Khusus PDAM Tirta Manakarra Disesuaikan dengan Situasi Covid 19

Dirut PDAM Tirta Manakarra Mamuju,Muh.Nur(dok:ist)

BANNIQ.Id.Mamuju. Kepedulian PDAM Tirta Manakara Mamuju terhadap masyarakat yang terdampak Covid 19, berdasarkan Instruksi Bupati untuk menggratiskan pelanggang khusus yang berkategori subsidi dan sosial selama tiga bulan terhitung dari bulan April sampai dengan bulan Juni 2020.

Namun masa waktu tiga bulan tersebut waktunya dapat diperpanjang kembali bila situasi dan kondisi penanganan Covid 19 masih dinilai belum bisa normal.Hal tersebut disampaikan Direktur PDAM Tirta Manakarra, Muh.Nur,Rabu (10/6/2020).

Fasilitas Destinasi Wisata Tamasapi Dibiarkan Terbengkalai, Kadispar Mamuju: Pemkab Tidak Bisa Benahi Karena Status Kepemilikan Lahan yang Tak Jelas

” Sesuai SK kebijakan penggratisan pembayaran bagi pelanggan khusus tersebut, selama tiga bulan yakni bulan April sampai dengan Juni 2020, namun bila situasi Covid 19 dinilai masih belum bisa normal, masa waktunya dapat diperpanjang lagi,” Terang Dirut yang telah membawa PDAM Tirta Manakarra Mamuju berkembang pesat ini.

Dikatan M.Nur, jumlah pelanggan khusus tersebut berjumlah 2087 karena kepedulian Pemkab Mamuju yang memginstruksikan ke PDAM untuk gratis pembayaran selama masa penggunaan Air selama tiga bulan dan pembayarannya sampai bulan Juli. Iapun berharap, agar situasi Covid 19 di Mamuju kembali betul-betul normal agar aktivitas kehidupan masyarakat kembali seperti semula dalam fase new normal.|asd

Akses Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Kembali Seorang Warga Desa Bela Ditandu Belasan KM Menuju Puskesmas

Deadline Pengosongan Area Jalan Anjungan Pantai Manakarra oleh PK5 Berakhir, Satpol PP Tinggal Menunggu Instruksi untuk Penertiban
× Advertisement
× Advertisement