Selasa, November 26, 2024

Terkait Proyek IPAL, Kadis PU Pasangkayu Sebut Tanggung Jawab ada di Satker

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Pasangkayu. Beberapa proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah(IPAL) di Kabupaten Pasangkayu dinilai tidak memiliki asas manfaat pembangunannya karena tidak bisa difungsikan dengan baik oleh masyarakat.” Demikian komentar Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu,Lukman Zaid,S.Pd sebagaiman di posting di laman ini beberapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PU Kabupaten Pasangkayu, Ir Budiansyah,ST belum lama ini menjelaskan bahwa proyek IPAL yang dibangun di Pasangkayu oleh Satker itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang membangun proyek tersebut.

” Terkait IPAL sepenuhnya tanggung jawab satker, Karena merekalah yang buat perencanaan, mereka yang desain dan mereka yang lelang, jadi tidak ada hubungan dengan Kabupaten,” Ujarnya.

Terkait penyerahan proyek tersebut ke Kabupaten, setelah selesai dibangun Budi juga menepis bahwa Dinas PU Pasangkayu tidak pernah melakukan serah terima.

” Kami tidak pernah ikut serah terima, mungkin diserahkan ke Pemprov,” Pungkasnya.

Terpisah Kepala Satker Pengembangan dan Penyehatan Lingkungan Permukiman(P2LP) Sulbar, Ibrahim Tandi, saat ditemui di kantornya, Selasa(2/4/2019) menjelaskan bahwa memang penyerahan aset IPAL tersebut bukan ke Dinas PU, melainkan lembaga yang memang mengurusi aset.

” Memang bukan diserahkan ke Dinas PU Kabupaten, ada lembaga yang memang mengurusi aset, dan Bupati pasti tau, karena sesudah penyerahan pasti ada lembaga yang diberi wewenang untuk mengurus aset tersebut,”Pungkasnya.|smd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: