BANNIQ.Id. Sulbar. Hasil uji kepatutan dan kelayakan bagi Calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar, yang telah diumumkan oleh Komisi I DPRD Sulbar Tanggal 3 Juli 2020, untuk periode 2020-2024.
Anggota Komisi I DPRD Sulbar, H.Syahrir Hamdani, melalui akun Facebooknya, Minggu (5/7/2020) mengatakan Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilakukan secara terbuka dan Live di FB.
Dibalik itu kata Syahrir tentu Komisi I memahami pasti ada yang merasa puas dan tidak puas dari para calon maupun pendukung atau Supporter.
” kepada mereka yang merasa tidak puas, bisa membuka video sebagai bahan untuk menyandingkan jagoannya,” Ujar Eksponen Pejuang Pembentukan Provinsi Sulbar ini.
Ada juga yang berkilah kata Syahrir, terdapat perbedaan hasil Timsel dengan Hasil Komisi I DPRD Sulbar, namun ia menilai bahwa komisi I tidak pada posisi untuk mengakumulasi perolehan, sebagaimana pernyataan Timsel bahwa keempat belas nama yang didorong ke DPRD untuk ikut tes Fit and Propert Test semuanya bersyarat untuk menjadi Anggota KIP.
” Komisi I menerima peÅ•nyataan timsel bahwa 14 nama yang didorong ke DPRD untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, semuanya memenuhi syarat menjadi anggota KIP,” Imbuhnya
Olehnya Syahrir berharap agar semua pihak paham tentang proses uji kelayakan yang dilakukan komisi I, tanpa adanya pretensi kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik.
” Andai anggota komisi I yang dapil polman menimbang dari sudut kepentingan politik, maka kami bisa paksakan KIP didominasi polman, Atau andai dominan mempertimbangkan meloloskan kolega dan
Sesama Alumni Unhas, itu pun bisa kami lakukan, Tapi kami mau memberi yang terbaik untuk Sulbar sehingga kepentingan “Merawat Sulbar” jadi pertimbangan Utama,” Pungkas Politisi Gerindra ini.| Asd