Senin, November 25, 2024

Alasan Masih Sewilayah, Penunjukan PLH Sekwan Belum Diperlukan

- Advertisement -
Abd.Wahab Hasan Sulur saat dikukuhkan Sebagai PJS Bupati Mamuju oleh Gubernur Sulbar HM Alibaal Masdar,Jum’at 25 September 2020(photo:bnq)

BANNIQ.Id. Mamuju. Pengukuhan Sekertaris DPRD Sulbar Abd.Wahab Hasan Sulur Sebagai PJS Bupati Mamuju selama beberapa bulan ke depan, memungkinkan adanya Pelaksana Harian ( PLH ) Sekertaris DPRD untuk mengoptimalkan pekerjaan di Sekertariat DPRD Sulbar selama Abd.Wahab melaksankaan tugas sebagai PJS Bupati Mamuju.

Namun demikian perlu tidaknya ditunjuk PLH kata Abd.Wahab ketika dikonfirmasi kemarin Minggu (27/9/2020) menyusul adanya Issu akan ada pejabat PLH sekwan, tergantung pimpinan apalagi sebut Awa sapaan Karib Abd.Wahab Hasan Sulur, kantor Sekretariat DPRD dan Kantor Bupati Mamuju masih satu tempat( wilayah) kecuali beda kabupaten baru memungkinkan diangkat PLH.

” Karena pertimbangannya masih satu tempat(wilayah) Kecuali kalau beda kabupaten baru memungkinkan ada PLH, tapi itu semua tergantung pimpinan kalau dianggap perlu pasti ada PLH, jangan dengar issu dari luar,” Pungkas Alumni IPDN ini.| asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: