ADVERTORIAL

Agar MBG Tetap Steril, Wakil Ketua DPRD Mamuju Himbau Proses Masak Harus Dilakukan Pengawasan Ketat

BANNIQ.Id. Mamuju.- Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Alfais Muhammad, berharap agar prsoes memasak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat pengawasan yang ketat.

Pasalnya, dari hasil pengamatan, sejumlah dapur MBG di Mamuju mulai memasak sejak pukul 23.00 hingga 24.00. Padahal, idealnya sesuai SOP. dimulai pukul 02.00 subuh dan selesai pukul 05.00.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

“Kalau makanan dimasak terlalu awal, lalu didistribusikan siang hari, itu rentan menimbulkan bakteri karena makanan tidak lagi segar. Dan itu bisa memunculkan masalah kesehatan,” jelas Alfais, dilansir dari Radar Sulbar, Jumat (3/10/2025).

Politisi PDIP ini mengemukakan, pengawasan sejauh ini masih terkendala karena menjadi ranah pemerintah pusat. DPRD daerah tidak memiliki kewenangan intervensi langsung, hanya bisa memberikan masukan.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

“Jadi kami hanya bisa menyarankan agar ada ruang khusus bagi daerah atau pihak sekolah untuk ikut mengawasi langsung dapur-dapur MBG,” sarannya.

Sementara, Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo, mengungkapkan pihaknya telah mengambil seluruh sampel makanan MBG dari SD dan SMP di Tapalang yang siswanya keracunan untuk diteliti.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Uji yang dilakukan meliputi uji kimia dan mikrobiologi, dan hasilnya diperkirakan keluar dalam 4–5 hari ke depan.

“Ini masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan, karena lebih dari dua orang terdampak. Penyebab pastinya belum bisa dipastikan, tapi dari gejala memang mengarah pada keracunan,” terang Burham.

Ia menjelaskan, keracunan bisa disebabkan dua faktor, yakni biologis dari mikroba, atau kimia yang kemungkinan berasal dari kandungan logam berat. Burham menyebut, BPOM akan melakukan intervensi terhadap keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

× Advertisement
× Advertisement