ADVERTORIAL
Beranda » Antisipasi Kemacetan, BKD Sulbar Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Penyerahan SK 4.179 PPPK Paruh Waktu

Antisipasi Kemacetan, BKD Sulbar Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Penyerahan SK 4.179 PPPK Paruh Waktu


BANNIQ.Id. Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurai potensi kemacetan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemprov Sulbar, yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin (22/12/2025).

Sebanyak 4.179 PPPK Paruh Waktu dijadwalkan menerima SK secara langsung dalam kegiatan tersebut. Besarnya jumlah peserta diperkirakan akan menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar kawasan perkantoran gubernur.

Kagama Jembatani Kerjasama Strategis UGM dengan Pemprov Sulbar

Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar untuk melakukan rekayasa pengaturan lalu lintas dan parkir kendaraan.

“Karena jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu sangat besar dan kegiatan dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, maka untuk mengantisipasi kemacetan di dalam area kantor gubernur akan dilakukan pengaturan oleh Satpol PP dan Dishub Sulbar,” jelas Suhamta.

Tutup Konsolidasi Fraksi PDIP, Megawati Tegaskan Peran Partainya Sebagai Penyeimbang Pemerintah


Lebih lanjut, Suhamta menyampaikan bahwa seluruh kendaraan peserta untuk sementara diarahkan agar diparkir di luar pagar Kantor Gubernur Sulbar. Sementara itu, bagi pengantar hanya diperbolehkan menurunkan penumpang di sekitar lokasi upacara, lalu segera meninggalkan area tersebut.

“Untuk semua kendaraan, parkirnya di luar pagar kantor gubernur. Bagi pengantar, cukup menurunkan peserta di dekat lokasi upacara, kemudian langsung keluar kembali,” pungkasnya.
/ham-asd

Baru Terima SK PPPK PW, Damkar Polman Langsung Turun Evakuasi Truk Berbobot 8 Ton yang Terguling di Manding

× Advertisement
× Advertisement