BANNIQ.Id. Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurai potensi kemacetan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemprov Sulbar, yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin (22/12/2025).

Sebanyak 4.179 PPPK Paruh Waktu dijadwalkan menerima SK secara langsung dalam kegiatan tersebut. Besarnya jumlah peserta diperkirakan akan menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar kawasan perkantoran gubernur.
Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar untuk melakukan rekayasa pengaturan lalu lintas dan parkir kendaraan.
“Karena jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu sangat besar dan kegiatan dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, maka untuk mengantisipasi kemacetan di dalam area kantor gubernur akan dilakukan pengaturan oleh Satpol PP dan Dishub Sulbar,” jelas Suhamta.
Lebih lanjut, Suhamta menyampaikan bahwa seluruh kendaraan peserta untuk sementara diarahkan agar diparkir di luar pagar Kantor Gubernur Sulbar. Sementara itu, bagi pengantar hanya diperbolehkan menurunkan penumpang di sekitar lokasi upacara, lalu segera meninggalkan area tersebut.
“Untuk semua kendaraan, parkirnya di luar pagar kantor gubernur. Bagi pengantar, cukup menurunkan peserta di dekat lokasi upacara, kemudian langsung keluar kembali,” pungkasnya.
/ham-asd






