BANNIQ.Id, Pasangkayu— Bintara pembina Desa (Babinsa) Koramil 1427-01 Pasangkayu Desa Karya Bersama Sertu Sardin Djala menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penguatan relawan sapa dan penyusunan rencana aksi desa Rama perempuan dan peduli anak (DRPPA) terkait 5 arahan Presiden (5AP) Tahun 2023, bertempat di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu, jl Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (08/06).
Turut hadir pula pada kegiatan, PJ Sekda Pasangkayu Kasmuddin, Staf Kementerian PPPA Muh Soleh, relawan Kementrian KPPA Maria Margareta Bhubu, Staf Dinas PMD Rahmad N, Kades Karya Bersama Rahmanuddin, Kades Pangiang Rizal, Kepala KUA Kecamatan Pasangkayu Nawirman, Sertu Amiruddin (Babinsa Pangiang), Rahmawati (Kapus Pasangkayu 1), Peserta Relawan SAPA Desa PANGIANG dan Desa Karya Bersama, serta peserta rapat 50 Orang.
Kabupaten Pasangkayu memiliki 59 Desa, 2 diantaranya mendapatkan undangan sebagai Desa percontohan di Wilayah Kabupaten Pasangkayu yakni Desa Pangiang dan Desa Karya Bersama.
Pada kegiatan, PJ Sekda Kasmuddin menyampaikan ucapan selamat datang kepada perwakilan dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia beserta relawan dari kementrian di Kabupaten Pasangkayu dalam rangka kegiatan Bimtek Penguatan Relawan SAPA.
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Pasangkayu sangat mengapresiasi agenda kunjungan kerja ini yang mana bermaksud untuk memberi arahan kepada para relawan SAPA dalam hal ini fokus pada kegiatan penurunan stunting dan perkawinan anak usia dini,” tuturnya.
Dikesempatan sama, Muh Soleh menyampaikan kegiatan yang dilakukan merupakan program kementrian yang berkaitan langsung dengan program pemerintah, khususnya pemerintah Desa dalam pemberantasan dan penurunan stunting serta perkawinan anak usia dini yang sering terjadi di Desa ini merupakan program Nasional yang terkait Implementasi 5 Arahan presiden Republik Indonesia.
“kami mengundang 2 Desa dari 59 Desa sebagai Desa percontohan di wilayah kabupaten pasangkayu, tentang bagaimana cara mengatasi penurunan stunting dan perkawinan anak usia dini serta kesetaraan jender diberbagai kegiatan masyarakat Desa ,serta bagaimana cara melakukan pemenuhan hak anak didalam keluarga kita masing masing,” pungkasnya.