BANNIQ.Id.Sulbar— Jumat (3/7) pagi, lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat bertemu jajaran Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di Markas Polda Sulbar.
Pertemuan yang berlangsung rileks tersebut membahas sejumlah poin terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah di empat kabupaten se-Sulawesi Barat. Pihak KPU Sulbar dipimpin ketuanya, Rustang yang disertai komisioner Adi Arwan Alimin; Farhanuddin; Sukmawati M. Sila dan Said Usman Umar.
“Tujuan pertemuan tiga pihak antara KPU, Bawaslu dan Polda Sulbar untuk sinkronisasi dalam menyukseskan seluruh tahapan pemilihan serentak 9 Desember 2020,” ujar Rustang via rilis yang diterima media akhir pekan.
Jajaran Polda dihadiri Kabiro Operasional Polda Kombes Pol. Noor Subchan, didampingi Distreskrimum Kombes Nyoman Artana, SH. Rapat yang juga dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Sulbar: Sulfan Sulo, Ansharullah, Usman, dan Supriadi Narno.
Rapat segi tiga tersebut membahas beberapa poin krusial tahapan Pilkada 2020. Diantaranya, bagaimana merumuskan ketentuan alat pelindung diri atau APD yang wajib digunakan penyelenggara di setiap tahapan.
“Namun beberapa hal yang juga amat teknis misalnya, pengaturan kampanye di masa virtual masih harus menunggu regulasi atau PKPU dari KPU RI, jadi kami masih akan kembali melakukan pertemuan dengan jajaran Bawaslu dan Polda,” lugas Rustang, mantan Ketua Bawaslu Mamuju Tengah ini. (Rilis)