Kamis, Desember 5, 2024

Bawaslu Provinsi Bersama Bawaslu Majene Rapat Bersama Tingkatkan Peran Kehumasan

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Majene-. informasi publik menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan oleh setiap lembaga Negara tanpa terkecuali Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tidak hanya berbicara seputar eksistensi kelembagaan tetapi juga mampu untuk menyediakan data dan informasi seputar hal-hal yang berkaitan dengan Pengawasan Pemilihan.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melalui Koordiv. Hukum, Humas, Hubal dan Datin Dr. Fitrinela Patonangi, S.H.,M.H lakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupatenn Majene untuk memimpin jalannya kegiatan Rapat Evaluasi Kehumasan Bawaslu Kab. Majene.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Majene, Jumat (24/07/2020) pukul 09.00 – 11.00 wita.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Majene Syofian Ali,S.Pd.I, Indrianah Mustafa,S.Pd, Muh.Dardi,S.S.Pd dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Majene Syahriadi,SH beserta jajaran staf kesekretariatan.

Dalam penyampaiannya, Fitrinela Patonangi menjelaskan bahwa untuk menginformasikan kegiatan sebagai pengawas tidak hanya cukup disosial media atau dimedia online lainnya.

“Perlu juga adanya terobosan berupa mengcovering informasi yang akan disampaikan kepublik agar tercipta interesting ketika melihat tampilan informasi yang disajikan melalui media online ataupun disosial media”, jelas Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat ini.

Dalam Rapat Evaluasi Kehumasan itu turut serta Kasubag dan staf Bawaslu Sulawesi Barat yang menangani kehumasan, termasuk dengan melakukan evaluasi hasil dari kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Majene berdasar aktifitas sosial media yang berhubungan dengan kegiatan pengawasan Pemilihan.

“Sebagai Lembaga yang progresif tentu juga harus mampu menyediakan data dan informasi seputar hasil dari pengawasan yang telah dilakukan, agar ketika terdapat warga Negara atau suatu lembaga membutuhkan data yang berhubugan dengan hasil pengawasan maka kita mampu untuk langsung menyajikan data tersebut. Namun yang perlu menjadi catatan bahwa dalam pemberian data harus memperhatikan aturan terkait khususnya Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019”, kunci Fitrinela Patonangi.

Baca Juga >>   Pj Bahtiar Sumbang Dua Ekor Sapi untuk Haul AGH Abdurrahman Ambo Dalle

Dikesempatan yang sama Bawaslu Majene melalui Koordiv. Pencegahan,Humas dan Hubal Indrianah Mustafa,S.Pd yang menangani kehumasan diBawaslu Majene menyampaikan bahwa dengan diadakannya Rapat Evaluasi tersebut Bawaslu Majene dapat bekerja maksimal serta memberikan tampilan-tampilan yang segar untuk dikonsumsi oleh publik.

“Setelah rapat evaluasi ini tentunya kami yakin bahwa secara kelembagaan akan dapat memacu akselerasi kehumasan yang lebih baik kedepannya dengan menciptakan inovasi dan terobosan”, tambah wanita yang akrab disapa Indri ini. (chali-Sy)

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: