PASANGKAYU
Beranda » Beberapa Warga Terpapar Covid 19, Polsek Pasangkayu Perketat Prokes Kepada Pengguna Kendaraan yang Melintas di Jalan Andi Depu

Beberapa Warga Terpapar Covid 19, Polsek Pasangkayu Perketat Prokes Kepada Pengguna Kendaraan yang Melintas di Jalan Andi Depu

operasi prokes terhadap pengguna jalan di Jalan Andi Depu Pasangkayu(photo:hmspl)

BANNIQ.Id.Pasangkayu – Personil Polsek Pasangkayu melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Andi Depu Kelurahan Pasangkayu. Senin Pagi (5/7/).

Yustisi dilakukan oleh Polsek Pasangkayu untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor baik Roda dua maupun Roda Empat agar selalu menggunakan Masker kemanapun bepergian dan mengingatkan agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Menuju Ruang Publik Sehat dan Produktif, Pemkab Pasangkayu Matangkan Program Car Free Day

Kapolsek Pasangkayu AKP Sujarwo S.H saat ditemui dilapangan mengatakan Yustisi kita lakukan setiap pagi dan sore sekaligus memberikan penekanan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, Menjaga Jarak dan Mengurangi Mobilisasi

” kami masih mendapati pengendara Roda dua yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 orang dengan alasan lupa sehingga kami menegur dan mengingatkan agar pada saat keluar rumah untuk selalu menggunakan masker dan kalau bisa double untuk menghindari penyebaran Virus Covid -19,” ujarnya.

Tanam 20 Ribu Bibit Mangrove pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Pasangkayu Apresiasi PT Unggul Widya Teknologi Lestari

Ditambahkan, pengetatan Prokes di wilayah jalan Andi Depu, karena beberapa warga terkonfirmasi positif Covid 19 setelah melalui tes PCR.|samad

Pengendara Keluhkan Cangkan Sawit yang Berhamburan di Jalan Milik PT MMR Gemilang
× Advertisement
× Advertisement