Jumat, Desember 6, 2024

Belum Adanya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT KHBL, H.Musa: Kami Ekstra Hati-Hati

- Advertisement -

Kajari Mamasa,H.Musa,SH;MH saat memimpin Penggeledahan di Kantor Pusat PT KHBL di Jakarta(foto:repro)

BANNIQ.Id.Mamasa Kasus dugaan korupsi pada PT Kencana Hijau Bina Lestari(KHBL) Koorporasi pengelola getah pinus di Mamasa, yang saat ini masih intens disidik oleh Penyidik Kejari Mamasa.

Bahkan atas pendalaman kasus ini,penyidik telah dua kali melakukan penggeledahan di kantor PT KHBL baik di Mamasa maupun kantor pusatnya di Jakarta.

Meskipun proses penyidikan nampaknya sudah maksimal dilakukan oleh tim penyidik, namun belum ada penetapan Tersangka dalam kasus ini,bahkan terkesan penyidik lamban dalam menetapkan tersangka.

Menanggapi hal ini, Kajari Mamasa, H.Musa,SH; MH mengatakan dalam menetapkan tersangka, penyidik ekstra hati-hati karena itu menyangkut HAM.

“Penetapan tersangka itu kita harus ekstra hati hati karena menyangkut HAM seseorang,” jelas H.Musa,minggu(24/12).

Selain itu sebut H.Musa, penanganan Tindak pidana korupsi juga melibatkan berbagai lintas sektor termasuk audit ahli perhitungan kerugian oleh BPKP.

“Proses perhitungan kerugian negara dalam hal ini dilakukan oleh BPKP yang saat ini sedang berproses,” pungkas H.Musa.|***

Baca Juga >>   Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjadin Piktif Anggota DPRD, Kejari Mamuju Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: