BANNIQ.Id. Sulbar. Pelaksanaan Musda Sulbar sebagaimana Surat DPP Golkar tertanggal 17 Oktober 2025 menyerukan DPD PG Sulbar untuk melaksanakan Musda pada tanggal 26 Oktober 2025, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pihak Pimpinan DPD PG Sulbar terkait tindak lanjut Surat DPP tersebut, Meskipun Banniq.Id telah beberapa kali melakukan konfirmasi terkait hal tersebut baik ke Ketua Harian Irwan Satya Putra Pababari dan Sekum Musim Fattah.
Berdasarkan wacana yang berkembang, Kemunginan besar Musda tersebut akan aklamasi untuk pemilihan ketua umum meskipun dinamikanya bisa terjadi Voting.
Bila terjadi Voting, maka komposisi suara yang bisajadi voters sebanyak 12 suara yang terdiri dari DPP GOLKAR : 1 suara, Demisioner DPD Sulbar 1 Suara, Dewan Pertimbangan GOLKAR Sulbar 1 Suara, DPD Kabupaten masing-masing 1 suara (total 6 Suara), Sayap PG (AMPG dan KPPG) 1 Suara, Ormas Pendiri (Kosgoro, Soksi, MKGR) tingkat provinsi 1 Suara, Ormas Didirikan (AMPI, HWK, Al Hidayah, MDI, Satkar Ulama) tingkat Provinsi 1 Suara./***



