Biro Ekbang Selaku TPKAD Sebut Petani Pisang Cavendish Mudah Mendapatkan KUR untuk Budidaya

Facebook
WhatsApp
Twitter
kolasefoto Karo Ekbang Pemprov Sulbar, Hamdany hamdi, S.IP;M.Si saat kegiatan Panen Perdana Pisang Cavendish di Desa Pedanda Pasangkayu

BANNIQ.Id. Mamuju. Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Sulbar selaku sekertariat Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang menfasilitasi kemudahan bagi petani dalam mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Budi daya Pisang Cavendish di Sulbar yang diperkenalkan dan dirintis awal oleh Mantan PJ Gubernur Sulbar, Dr.Bahtiar Baharuddin tahun awal tahun 2024 lalu melalui program Ketahanan Pangan.

Di Provinsi Sulbar sendiri Sebut Kepala Biro Ekbang Pemprov Sulbar, Hamdany Hamdi, S.IP. M.Si terdapat 19 Debitur pembudi daya Pisang Cavendish yang Mendapatkan Bantuan KUR dari Bank Sulselbar, yakni 9 di Pasangkayu dan 10 di Kabupaten Mateng

” Pada saat digagas awal program ini kami diendors oleh Pj Gubernur Bahtiar baharuddin untuk ikut mendukung Program Budiadaya Cavendish ini di Sulbar terutama untuk menfasilitasi petani atau debitur yang ingn mendapatkan KUR, jadi KURnya ini sangat mudah didapatkan oleh Petani karena tanpa agunan dan bunganya hanya 6 %, ada 19 Debitur KUR Budidaya Cavendish di Dua Kabupaten Yakni Pasangkayu dan Mateng,” Jelas Dany, sapaan Karib Hamdany Hamdi, selasa (14/10/25).

Dany menguraikan untuk skema Kredit Budidaya Cavendish, ada tiga kategori yakni supermikro 1-10 juta, mikro 10 sampai 100 juta dan diatas 100 hingga 500 juta kategori kecil, dan dua skema itulah yang digunakan oleh Debitur untuk 1 Hektar lokasi budidaya.

“Jadi skemanya ada tiga kategori untuk KUR ini ada Super Mikro dari Rp. 1 Juta hingga 10 Juta, Kemudian Mikro, dari 10 juta hingga 100 juta kemudian kecil 100 juta sampai 500 juta, yang ketiga ini gunakan agunan, makanya yang dua itu yang digunakan oleh Debitur Cavendish ini, ambil 100 juta dan kembali hanya Rp. 106 juta dalam setahun karena bunga 6%,dan uangnya pasti untuk kepentingan budidaya tersbut karena ada RAB, ada biaya gali lobang dan opersaional bulanan mereka dibayar dengan uangnya sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga >>  Bakal Dilantik Sebagai Sekprov Sulbar Depenitif, Simak Profil Junda Maulana

Ditambahkan, untuk KUR di Sulbar sendiri pada tahun 2024 teralokasikan anggaran sebesar Rp. 3 T namun per desember 2024 hanya terealisasi Rp 2 T pada Desember 2024, makanya tahun 2025 dialokasikan 2 T di tahun 2025 ini, dan baru sertserap sekira Rp.1.5 T masih ada Rp.400 M lebih.

” jadi Alokasi anggaran untuk KUR di Sulbar TA 2024 sebesar Rp. 3 T tapi hanya terelisasi sekira 2T di Bulan Desember 2024 makanya hanya dapat Rp 2 T di Tahun ini sesuai yang terealisasi pada tahun sebelumnya, dan tahun ini baru terserap Sekira RP. 1.5 T masih ada sekira Rp 400 M lebih,” tandasnya.

Kemudian untuk pemasaran setelah berproduksi seperti yang baru-baru dilaksanakan di desa Pedanda Kabupaten Pasangkayu sebut Dany antara Petani dan Oftaker (Pembeli) dan Perbankan itu diikat oleh Kontrak farming.

” Jadi pemasaran setelah produksi atau panen seperti yang baru-baru kita dilaksanakan di Pedanda itu mereka Kontrak Farming dengan Oftaker, Oftaker Membeli sesuai kontrak dan sistimya yarnen, dibayar setelah panen, nah siklus KURnya juga, Debitur hanya satu kali membayar pada setelah panen Perdana, kemudian untuk panen kedua sudah murni dikelola debitur tidak ada lagi yang dibayar ke Perbankan,” pungkasnya./asd

Berita Lainnya