BANNIQ.Id . Mamuju. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab setiap warga dan lembaga, termasuk para pelaku usaha.

Kesadaran inilah yang terus didorong agar aktivitas bisnis tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan, martabat manusia, dan keberlanjutan.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Sulawesi Barat menggelar Kegiatan Pembinaan Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Prinsip Bisnis dan HAM Tahun 2026, yang berlangsung pada Jum’at, 23 Januari 2026, di Aula Kanwil Kemenham Sulbar.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari seluruh wilayah Kabupaten Mamuju. dan menghadirkan pemateri Fahrizal Jasin,SH,MH dan Direktur Rumah UMKM Mamuju, Nia Asniati Arif dipandu moderator Mukarramah dari Akademisi Unika Mamuju.
Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian pembinaan yang bertujuan memperkuat pemahaman bahwa praktik usaha yang sehat harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, I Gede Sandi Gunasta, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha bukan sekadar wacana normatif, melainkan pedoman penting yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap pelaku bisnis.
“Pemahaman prinsip-prinsip HAM bagi pelaku usaha perlu terus disosialisasikan dan diedukasikan. Dengan begitu, para pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas bisnisnya secara bertanggung jawab, adil, serta tidak merugikan pihak lain, baik pekerja, konsumen, maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah memiliki peran strategis dalam membangun iklim usaha yang beretika dan berkeadilan. Penerapan prinsip Bisnis dan HAM diyakini tidak hanya mencegah potensi pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing usaha di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap para pelaku UMKM tidak hanya memahami aspek hukum dalam berusaha, tetapi juga mampu menjadikan nilai-nilai HAM sebagai fondasi dalam setiap proses bisnis yang dijalankan, demi terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Barat./***






