BANNIQ.Id, Mamuju — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AR yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat tengah menjalani proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
AR diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju bersama dua orang teman wanitanya dan kini kasusnya disidik tim Resnarkoba Polresta Mamuju.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Dr. H. Adnan Nota, M.Ag, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Ia mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan, meski pembinaan moral dan spiritual di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar selama ini telah dilakukan secara intensif.
“Kami terus terang merasa kecolongan, Pembinaan ruhani sudah sangat masif kami lakukan, termasuk menganjurkan pegawai muslim untuk melaksanakan shalat duha sebagai upaya membangun ketenangan dan integritas dalam bekerja Namun, kenyataannya masih ada pegawai kami yang terlibat dalam kasus ini, Atas nama institusi, kami memohon maaf kepada masyarakat,” ujar Adnan Nota, Rabu (21/1/26).
Ia menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan AR tergolong pelanggaran berat, terlebih terjadi di lingkungan Kementerian Agama yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Menurutnya, pelanggaran tersebut dipandang setara dengan pelanggaran serius lainnya, termasuk pelecehan terhadap nilai-nilai institusi.
“Ini jelas merupakan pelanggaran berat, Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Adnan Nota.
Kanwil Kemenag Sulbar lanjutnya, berkomitmen untuk menghormati proses hukum sekaligus melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang./***








