ADVERTORIAL

BPK Sulbar Kembali Berikan Opini WTP untuk Pemkab Polman Atas Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

BANNIQ.Id. Mamuju. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat, Frider Sinaga, menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah.


Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (25/05/2026) dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing kabupaten yang dihadiri bupati Polman, H.Samsul Mahmud, Ketua DPRD Fahry Fadli, Sekda Nursaid Mustafa, Bupati Majene A.Ahmad Sukri,Sekda Ardiansyah dan Ketua DPRD Idward, Bupati Pasangkayu,Yaumil Ambo Djiwa, Bupati Mateng Arsal Aras, Bersama ktua DPRD Nirmalasari aras dan ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta.

Yatibersa Salurkan Sapi Qurban dan Bantuan Sembako untuk Mualaf Pedalaman Mentawai

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Frider Sinaga menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD TA 2025 dilaksanakan dengan mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dengan mempertimbangkan tingkat materialitas serta melalui pembahasan menyeluruh terhadap berbagai temuan dan permasalahan pada masing-masing pemerintah daerah, BPK Sulawesi Barat memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten tersebut.

Usai Viral di Medsos Terkait Pelayanan, Bupati Polman Sidak Puskesmas Campalagian

Capaian opini WTP ini menjadi indikator bahwa pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah telah dilakukan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Selain itu, opini tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekolah Lapang 2026 di Mamuju, DLHK Sulbar Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Perubahan Iklim

Sementara itu mewakili Ketua DPRD Se Sulbar,Fahry Fadli menyampaikan apresiasi ke BPK Sulbar atas penilaian WTP untuk Pemkab Polman.

” DPRD mengapresiasi seluruh jajaran BPK Sulbar atas penilaian oipini WTP, tentu hal ini tidak terlepas dari bimbingan dan pengawasan yang diberikan oleh BPK Sulbar ke Pemkab Polman untuk terus menata dan mengelola keuangan pemerintah daerah yang semakin baik dari Sebelumnya,” Jelas Fahry.

Selain itu sebut Fahry peran jajaran Lingkup Pemkab Polman dibawah arahan bupati ,Wakil bupati dan Sekda adalah faktor yang turut mendukung terwujudnya WTP. /***

× Advertisement
× Advertisement