ADVERTORIAL

Cegah Pelanggaran Kamtibmas Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Sulbar Beri Peringatan kepada Pedagang Petasan


BANNIQ.Id. Sulbar. melalui Sub Satgas Binmas Satgas Preemtif menggelar kegiatan himbauan kamtibmas kepada para pedagang petasan dan kembang api di sejumlah pusat keramaian di Mamuju. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2026 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan selama bulan Ramadan hingga momen Idulfitri, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dan arus mudik.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Dalam kegiatan itu, personel Sub Satgas Binmas memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual petasan maupun kembang api yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dalam penggunaan produk yang dijual, sehingga tidak menimbulkan risiko bahaya bagi pengguna.
Kasubsatgas Binmas Ops Ketupat Marano 2026, IPDA H. Eman Sulaiman mengatakan himbauan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pedagang agar turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Ia juga menegaskan agar pedagang tidak menjual petasan atau kembang api kepada anak-anak tanpa seizin orang tua, serta tidak memperjualbelikan kembang api berukuran besar kepada mereka karena berpotensi membahayakan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pedagang dan masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian sehingga suasana Ramadan dan perayaan Idulfitri di wilayah Sulawesi Barat dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib./***

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

× Advertisement
× Advertisement