BANNIQ.Id, Mamuju. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali menorehkan capaian membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut diserahkan bersama empat kabupaten lainnya di Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Mamuju, Majene, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan itu dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari lima kabupaten penerima opini WTP. Dari Kabupaten Polman hadir langsung Bupati H. Samsul Mahmud, Ketua DPRD Fahry Fadli, Sekda Nurdaid Mustafa, Plt Inspektorat Arifin Yambas, serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Polman.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Menurutnya, penilaian dilakukan dengan mengacu pada empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dalam sambutannya, Frider memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Polman yang dinilai berhasil melakukan pembenahan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah. Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Polman sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun melalui berbagai langkah perbaikan dan koordinasi intensif bersama BPK, akhirnya kembali berhasil meraih opini WTP.
“Kami mengapresiasi Pemkab Polman yang telah bekerja maksimal melakukan perbaikan tata kelola keuangan. Setelah beberapa kali melakukan pembenahan dan koordinasi dengan BPK pusat, akhirnya LKPD Tahun 2025 kembali memperoleh opini WTP,” ujar Frider.
Meski demikian, Frider mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama menjelang tahun politik.
Ia menilai momentum menjelang Pilkada menjadi periode yang membutuhkan pengawasan lebih ketat agar tata kelola keuangan tetap berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Ke depan, terutama menjelang Pilkada 2029, pemerintah daerah harus melakukan persiapan lebih awal serta memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan agar persoalan yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali,” pungkasnya./***








