HUKUM DAN KRIMINAL

Derak Sulbar Desak Kejati Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Salutambung-Urekang

Ketua Umum Derak ,Ir.Huzaeni(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar. Ketua Umum Dewan Rakyat (Derak) untuk Pemberantasa Korupsi, Huzaini mendesak Kejaksaan untuk menelusuri aliran dana Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Salutambung -Urekang yang saat ini penyidik Kejati Sulbar telah menetapkan Empat Tersangka dalam kasus ini.

” Kami mendesak Kejati Sulbar untuk menelusuri aliran dana ratusan juta rupiah yang masih misterius siapa-siapa yang mendapatkan uang tersebut, selain Tiga Tersangka,Adr,H.Rhb dan Ihm yang hanya berkisar 600 ratusan juta, sementara Kerugian negara berkisar Rp.1.4 Miliar, Jelas Husaini,Selasa(24/8/2020).

Salinan Putusan Perdata Diterima, Hasanuddin Siapkan Langkah untuk Tuntutan Pidana ke BRI Cabang Mamuju

Dengan penulusuran tersebut sambung Huzaeni, siapapun yang kemudian terlibat atau menikmati uang haram tersebut harus diungkap secara transparan.

” Siapapun nanti yang terbukti menerima uang tersebut harus dibuka dan diungkap secara Transparan,” Pungkasnya.|asd

Gugatan Perdata Nasabah BRI Dikabulkan PN Mamuju, Tergugat Dinyatakan Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

× Advertisement
× Advertisement