Derak Sulbar Desak Kejati Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Salutambung-Urekang

Facebook
WhatsApp
Twitter
Ketua Umum Derak ,Ir.Huzaeni(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar. Ketua Umum Dewan Rakyat (Derak) untuk Pemberantasa Korupsi, Huzaini mendesak Kejaksaan untuk menelusuri aliran dana Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Salutambung -Urekang yang saat ini penyidik Kejati Sulbar telah menetapkan Empat Tersangka dalam kasus ini.

” Kami mendesak Kejati Sulbar untuk menelusuri aliran dana ratusan juta rupiah yang masih misterius siapa-siapa yang mendapatkan uang tersebut, selain Tiga Tersangka,Adr,H.Rhb dan Ihm yang hanya berkisar 600 ratusan juta, sementara Kerugian negara berkisar Rp.1.4 Miliar, Jelas Husaini,Selasa(24/8/2020).

Dengan penulusuran tersebut sambung Huzaeni, siapapun yang kemudian terlibat atau menikmati uang haram tersebut harus diungkap secara transparan.

” Siapapun nanti yang terbukti menerima uang tersebut harus dibuka dan diungkap secara Transparan,” Pungkasnya.|asd

Baca Juga >>  Diduga Rekayasa Dokumen Kredit KI dan KMK yang Mengakibatkan Kerugian Negara Rp.28 M, Kejati Sulbar Kembali Tetapkan Satu Tersangka Oknum Pegawai Bank Sulselbar Cabang Polewali

Berita Lainnya