HUKUM DAN KRIMINAL

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang Pemuda di Desa Bambu Aniaya Adik Kandungnya dengan Sebilah Parang

Kapolsek Mamuju, AKP H.Mustapa bersama anggota saat berada di TKP Tindak Pidana Penganiayaan di Desa bambu(foto:ham)

BANNIQ.Id.Mamuju. Seorang Pemuda yang diduga mengalami Gangguan Kejiwaan menyerang adik Kandung dengan Parang Panjang di Desa Bambu pada Minggu malam (2/2/2025).

Keterangan Kapolsek Kalukku AKP, H.Mustapa menjelaskan kronologi kejadian. Kata AKP Mustapa kejadian bermula saat Asrabi kandung Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, mendatangi mutari yang sedang tidur di dalam rumah, pelaku tiba-tiba datang dan tanpa alasan yang jelas, dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang panjang.

Salinan Putusan Perdata Diterima, Hasanuddin Siapkan Langkah untuk Tuntutan Pidana ke BRI Cabang Mamuju

Kapolsek Mamuju, AKP H. Mustapa bersama anggota saat melihat Luka korban Penganiayaan(foto:ham)

Serangan tersebut menyebabkan luka robek di bagian punggung Mutari. Korban yang terbangun akibat serangan itu berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri keluar rumah.

Gugatan Perdata Nasabah BRI Dikabulkan PN Mamuju, Tergugat Dinyatakan Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

“Saat petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, pelaku sudah melarikan diri ke arah hutan,” ujar Kapolsek Mustapa, minggu malam(2/2/25).

Sementara itu, dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa pelaku dan korban adalah saudara kandung. Orang tua mereka juga menyebutkan bahwa pelaku, Asrabi, telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Pelaku Pemukulan Polisi Saat Demo di BWS V Sulbar, Akhirnya Ditangkap

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Polsek Mamuju juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolsek Mustapa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Mustapa. “Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini secepatnya dan membawa pelaku ke hadapan hukum.” Pungkas AKP Mustapa./ham/***

× Advertisement
× Advertisement