Senin, November 25, 2024

Diusung 7 Partai Seat dan 3 Partai Non Seat, Hampir Dipastikan Yaumil-Herny Bakal Menghadapi Kotak Kosong untuk Pilkada Pasangkayu 2024

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Pasangkayu. Balon bupati Petahana untuk pilkada Pasangkayu,H.Yaumil Ambo Djiwa dan Herny Agus, semakin menampakkan kekuatan politik untuk kembali memimpin kabupaten penghasil sawit tersebut untuk periode kedua tahun 2025-2030.

Bahkan hampir dipastikan Bakal Pasangan calon ini tidak akan mendapatkan lawan alias akan berhadapan dengan peti kosong. Indikatornya, selain didukung oleh partai yang memiliki kursi di DPRD(seat) maupun yang tidak memiliki kursi(Non Seat) juga turut mendukung seperti Hanura dan PPP.

” Jadi partai pengusung untuk Bapak Yaumil dan Ibu Herny, yang seat itu ada PKB,Nasdem,PAN, Golkar,Demokrat ,PDIP dan Gerindra, kemudian yang non seat Hanura dan PPP dan PSI, inilah fakta yang ada pada balon jagoan kami sehingga hampir dipastikan kita akan berhadapan dengan kotak kosong,” jelas sekertaris DPD II Partai Golkar Pasangkayu, Saefuddin Baso, via telfon, Senin(26/8/24).

Sesungguhnya kata Saefuddin menghadapi kotak kosong bukanlah keinginan bakal Paslon yaumil-herni, namun pimpinan partai-partai yang membangun komunikasi pasca putusan MK.

” Sesungguhnya bukan keinginan kami untuk berhadapan dengan kotak kosong, hanya teman-teman pimpinan partai yang punya suara yang signifikan di pemilu meskipun tak punya kursi membangun komunikasi dengan kami, sehingga dengan bergabungnya Hanura dan PPP sesuai keputusan MK 10% suara sah di pemilu, tak mencukupi lagi 10 % sebagai syarat mengusung calon setelah tiga partai tersebut mengusung yaumil-herny,” tandas Saefuddin.

Untuk pendaftaran di KPU Pasangkayu sambung Saefuddin, Bakal Paslon Yaumil-Herny diagendakan pada tanggal 28 Agustus.

” Kami agendakan mendaftar di KPU tanggal 28 Agustus sekaligus untuk Deklarasi,” pungkasnya.|***

Baca Juga >>   Tim Hukum Paslon Assami Temukan Bukti Rekayasa Rekaman Video Dugaan Money Politik
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: