BANNIQ.Id.Jakarta. Pemprov Sulbar yang diwakili Sekprov Dr.Muh.Idris DP melakukan Penandatangan Surat Perjanjian kerjasama (SPK) dengan Wakil Kepala Badan Syber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Pol Luki Hermawan di Jakarta,hari ini,Rabu 25 Mei 2022.
Kepada laman ini, Muh.Idris DP menjelaskan Penandatangan SPK dua lembaga adalah mendorong percepatan Transformasi digital dan perlindungan kejahatan Ciber.
” Tujuannya Untuk mendorong percepatan Transformasi digital dan perlindungan kejahatan ciber, Pemrov SulBar dan Badan Suber & Sandi Negara melakukan Penandatangan SPK, khususnya sertifikasi elektronik dalam pelayanan administrasi Pemerintahan” tulis Muh.Idris pada pesan Waatshap.