DPRD Mamuju Gelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS 2026

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda tunggal penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Mamuju ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta. Turut hadir dalam paripurna tersebut sebanyak 13 anggota dewan serta perwakilan resmi dari Bupati Mamuju, Khatma Ahmad.

Dalam keterangannya, Syamsuddin Hatta menjelaskan bahwa agenda kali ini hanyalah sebatas penyerahan dokumen dan belum memasuki tahap pembahasan detail.

“Jadi untuk skala kebijakan umum itu belum kami buka, ini baru penyerahan,” ujar Syamsuddin Hatta.

Syamsuddin Hatta menekankan bahwa rancangan anggaran di tahun 2026 akan difokuskan pada program-program skala prioritas yang selaras dengan visi dan misi Bupati, terutama dalam menghadapi potensi pengurangan anggaran.

“Dengan adanya pengurangan-pengurangan tentu kita menyesuaikan dengan apa yang menjadi visi misi bupati tetap berjalan. Tentu ada program-program skala prioritas, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, mutu pendidikan, bagaimana mengatasi stunting, bagaimana BPJS dan seterusnya,” tegas Ketua DPRD tersebut./***

Baca Juga >>  Sekwan DPRD Sulbar Pimpin Rapat Evaluasi Pendampingan Reser dan Hearing Dialog

Berita Lainnya