BANNIQ.Id.Sulbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, genjot pembahasan KUA-PPAS Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2020.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, sesuai dengan kesepakan saat penyerahan, DPRD diberikan waktu enam minggu untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS.
“Minggu ini minggu ke enam, itu batas waktu untuk membahas, sebelum diranperdakan,”ujar Amalia kepada Tribun-Timur.com, digedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (22/8/2019).
Kata Amalia, pihaknya sudah selesai membahas KUPA APBD Perubahan 2019, sehingga saat ini fokus pembahan KUA-PPAS APBD Pokok Tahun 2020.
“Kemarin-kemarin kami sudah ekspose, kita tinggal melanjutkan pembahasan sehingga secepatnya menentukan waktu kapan penandatanganan,”ujarnya.
Dikatakan, akhir Agustus ini KUA-PPAS harus ditandatangani antara DPRD dan Pemprov, sebab September harus ketut palu Perda APBD Pokok 2020.
“Yah saya berharap proses pembahasan ini berjalan lancar,”ucapnya.
Amalia menekankan, dalam proses pembahasan selalu mengutamakan kebutuhan mendasar untuk masyarakat.
“Itu yang selalu kita tekankan setiap rapat, tolong dong OPD utamakan program yang langsung menyentuh masyarakat,”tuturnya.|smd