Senin, Januari 13, 2025

Gerak Sulbar Akan layangkan surat ke Menteri PUPR Terkait kisruh Lelang Proyek di BP2JK

- Advertisement -


BANNIQ.Id.Sulbar.Sekertaris Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulbar Yoga S, Bahri akan melayangkan surat ke Kementerian PUPR di Jakarta.

Menurut Yoga, surat Gerak tersebut mendesak Menteri PUPR agar Kepala Balai Pemilihan Pelaksana Jasa Kontruksi (BP2JK) Ince Sofyan dan Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman wilayah Sulbar Norman agar keduanya dicopot dari jabatannya.

” Kami minta Menteri PUPR segera mencopot kedua Kepala Balai tersebut karena dinilai tidak profesional,” ujar Yoga, Senin, 19 Agustus 2019.

Tak hanya itu, dalam surat Gerak tersebut disebutkan bahwa lelang proyek miliaran rupiah di BP2JK segera dibatalkan.

Yoga beralasan, sebab menurutnya kedua Kepala Balai tersebut tak menjaga nama baik Menteri PUPR.

Bahkan Yoga menilai jika kisruh kedua balai tersebut bisa saja menghambat proses pembangunan di Sulbar.

Yogapun mencium pemicu kisruh kedua Kepala Balai tersebut, karena diduga keduanya punya jagoan rekanan masing – masing yang saling rebutan paket proyek.

Gerak Sulbar juga menyesalkan atas mengamuknya seorang rekanan diruangan Satker dan PPK dikantor Balai Prasarana dan Pemukiman wilayah sulbar.

“Keributan diarea kantor gubernur sulbar memalukan,” tandas Yoga.

Sementara itu, Ketua Gerak Sulbar Arman menyebut munculnya kisru karena kedua Kepala Balai tersebut arogan dan tidak melakukan sinergitas .

Selain itu, Arman juga mendesak Gubernur Sulbar dan Kepala BKD Mujib segera menarik kembali anggota pokja BP2JK dan di satker lainnya, yang nota bene kebanyakan dari ASN dilingkup Pemprov Sulbar.

” Kekisruhan tersebut diduga ulah pokja yang ikut “main mata” dengan rekanan,” pungkasnya

Nampaknya kisruh tersebut direspon salah satu PPK Arifin. Dalam bekerja ia selalu bersandar pada aturan perundang-undangan yang ada, ” Ya kami ini bekerja sesuai aturan dan kami tidak ingin ceroboh,” ujarnya via telefon, Senin sore|smd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: