BANNIQ.Id.Mamuju– Forum kemitraan pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan menggelar rapat triwulanan bersama para pemangku kepentingan di Kantor Gubernur lantai 2 pada Rabu (7/5/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan mencari solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas serta efisiensi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Mewakili kepala Badan, Sekretaris Bapperida Sulbar Darwis Damir mengatakan sebagai anggota tim forum Bapperida memetakan empat issu strategis yang menjadi fokus utama dalam diskusi kali ini.
“Ada empat isu strategis yang dibahas pertama, peningkatan kualitas pelayanan Ini kita diskusikan beberapa masukan-masukan dari rumah sakit, beberapa kemitraan-kemitraan yang lain terkait dengan pencatatan kompetensi tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan kesehatan, ada tadi kami diskusikan,” ujar Darwis Damir usai mengikuti rapat.
Ditambahkan, masukan-masukan tersebut mendapat respon positif dari BPJS Kesehatan.
“Dan sudah terjawab sebenarnya oleh BPJS Kesehatan melalui deputi, disampaikan bahwa memang kita di dalam pembahasan paling tidak kita harus meningkatkan kualitas.” Imbuhnya.
Isu kedua yang dibahas lanjut Darwis, adalah efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Diskusi mencakup upaya peningkatan efisiensi biaya, waktu tunggu pasien, serta pengelolaan sumber daya secara optimal. Darwis Damir menyoroti potensi pemanfaatan dana kapitasi di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Ada yang menarik dari pembahasan tadi yaitu pembayaran kapitasi. Pembayaran kapitasi itu ada kelebihan sebenarnya dan sebenarnya itu bisa dimanfaatkan di tingkat pertama namun belum bisa digunakan karena belum semua tahu regulasinya, padahal regulasinya ada di Permendagri Nomor 28 Tahun 2022.” timpalnya.
Selanjutnya, topik ketiga yang menjadi perhatian adalah keterlibatan pasien. Forum membahas cara-cara untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui edukasi pasien.
“Yang ketiga kita bahas tadi adalah terkait dengan keterlibatan pasien, sebenarnya bagaimana kita bisa meningkatkan pelayanan kesehatan. Yang disampaikan tadi deputi memang kita harus ada edukasi terhadap pasien, beberapa saran masukan BPJS Kesehatan terkait dengan BPJS 1. BPJS 1 itu istilah, istilah itu adalah bagaimana BPJS bisa menjelaskan atau partisipasi kepada pasien-pasien, dia kaitkan pasien untuk menjelaskan terkait dengan kepesertaannya,” jelas Darwis Damir.
Isu terakhir yang dibahas adalah inovasi dan teknologi. BPJS Kesehatan dinilai telah berupaya mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui telekonsultasi dan telemedicine.
Darwis juga menjelaskan perspektif Bapperida terkait regulasi yang relevan.
Buat Bapperida sendiri sebenarnya kita merujuk pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2022 terkait dengan rekonsiliasi terkait dengan perencanaan kepesertaan. Jadi di Permendagri Nomor 70 Tahun 2022 itu mengatakan bahwa setiap BPJS dalam rangka melakukan rekonsiliasi peserta, baik itu perencanaan, terus juga penambahan peserta atau perubahan peserta, harus direkonsiliasikan, harus didiskusikan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dan BPJS, begitu juga piutang.
“Jadi harus memang direkonsiliasikan, ini bukan kami yang mengatakan tapi ini sudah ada di permendagrinya sudah mengatur itu, sehingga masalah di yang ada kabupaten sudah menjadi sesuai dengan harapan-harapan pemerintah,” pungkasnya.
pewarta:irham,editor:asdar