ADVERTORIAL

Efektifkan Pengarsipan Berkas, Dinas Perkim Ikuti Pembelajaran Cloud Storage

BANNIQ.Id. Mamuju.–Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) mengikuti pembelajaran penggunaan Fasilitas Cloud Storage di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulbar, Jumat 2 Februari 2024 .

Cloud storage adalah media penyimpanan file berbasis online atau digital yang mengandalkan koneksi internet untuk akses data dan juga memudahkan, jika dibandingkan dengan media simpan offline.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Bidang Permukiman pada Dinas Perkim Sulbar memiliki begitu banyak berkas, sehingga mencari solusi untuk mengurangi berkas yang menumpuk setiap tahunnya.

Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin memerintahkan Kepala Bidang Permukiman Reski Ridwan untuk mencari solusi agar di tahun 2024 berkas tidak terlalu banyak yang menumpuk.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

“Alhamdulillah Kominfo merespon cepat surat kami permohonan Fasilitas Cloud Storage, hari ini (Jumat red.) saya sudah memerintahkan staf saya untuk ke Kominfo mempelajari penggunaan Cloud Storage,” kata Reski.

“Khusus bidang yang saya tangani menghadapi begitu banyak dokumen kontrak kegiatan, 1 (satu) kegiatan saja bisa sampai 9 (sembilan) dokumen, bayangkan jika kegiatan kami sampai ratusan, bisa full berkas di ruangan saya,” sambungnya.

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Menurut Reski, pemakaian Cloud Storage tidak membutuhkan perangkat keras, karena hanya mengandalkan koneksi internet untuk bisa mengaksesnya, media penyimpanan yang ramah lingkungan karena tidak membutuhkan perangkat sehingga tidak akan meninggalkan limbah.

“Dengan adanya Cloud Storage cukup meyediakan 1 (satu) dokumen dalam bentuk fisik saja, jika memang dibutuhkan barulah di download lagi,” tutupnya.|***

× Advertisement
× Advertisement