Kepala Bapperida Sulbar,Dr.Junda Maulana(foto:repro)
BANNIQ. Id. Pasangkayu.Hadir sebagai narasumber pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2025 Kabupaten Pasangkayu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menyebut Pasangkayu sebagai kabupatan dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Barat.
“Kemiskinan Sulawesi Barat telah mampu diturunkan sampai dengan 7,54 % dalam kurun waktu tahun 2007 – 2023, meskipun masih berada di atas rata – rata nasional.” ungkap Junda saat menyampaikan Arah Kebijakan RKPD Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Rabu (13/3/2024).
“Kabupaten Pasangkayu menjadi yang terendah, dalam hal menekan kemiskinan Sulawesi Barat.”, sambungnya.
Diketahui, Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan pokok Pembangunan daerah di Sulawesi Barat. Berdasarkan Hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) 2024 di Surabaya pada 27 Februari lalu, Sulawesi Barat menargetkan Tingkat kemiskinan dikisaran 8 – 9 % pada tahun 2025.
Dalam paparannya, Junda juga menampilkan rumusan tema pembangunan Sulawesi Barat Tahun 2025, yaitu “Akselerasi Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Dari tema tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menurunkannnya menjadi 4 (empat) prioritas pembangunan, antara lain
- Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Inklusif;
- Pemenuhan Layanan Dasar untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik;
- Peningkatan Sistem Mitigasi Kebencanaan dengan Tetap Menjaga Keberlanjutan Lingkungan Hidup;
- Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan berbasis Digital yang Melayani.
Ditemui usai kegiatan, Junda menyampaikan arah kebijakan ini penting untuk menyelaraskan perencanaan Pembangunan di Sulawesi Barat.
“Kehadiran kami di sini bertindak sebagai wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sulawesi Barat, yang menjalankan tugas untuk memastikan sinkronisasi perencanaan pembangunan hingga pada level kabupaten. Harapannya paparan yang telah kami sampaikan menjadi acuan dalam RKPD Tahun 2025 Kabupaten Pasangkayu ” terang Junda.|***