BANNIQ.Id. Pasangkayu. Sikapi isu nasional Pengoplosan atau kurangnya takaran minyak kita, maka sebagai tindakan sigap Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Satgas Pangan Polda Sulbar AKBP Ivan Wayhudi, S.H.,S.I.K , Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar yang di wakili oleh AKP Eru Reski , S.T.K.,S.I.K selaku Kanit 2 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Sulbar, melakukan pengecekan terhadap berat bersih (netto) dari minyak goreng kemasan Minyak Kita yang dimana Sulawesi barat adalah salah satu wilayah produsen minyak kita yakni PT. Tanjung Sarana Lestari(TSL) yang beralamat di kabupaten Pasangkayu.

Kabid Perdagangan Disperindag Sulbar, Muh.Najib Ali,SE;M.Si bersama Manejemen PT. Tanjung Sarana Lestari (TSL) Pasangkayu usai pelaksanaan pengecekan Netto minyak kemasan yang diproduksi PT TSL(foto:repro)
Kabid Perdagangan Disprindag Sulbar, Muh.Najib Ali mengatakan, Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan Minyak kita yang beredar di Sulawesi Barat memiliki berat bersih yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas dan sesuai standar. Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen,” JelasNajib, Jum’at (14/3/25)
Dari hasil pengecekan secara acak tersebut di ruang produksi PT TSL, disimpulkan tidak ada minyak kemasan yang diproduksi oleh PT TSL yang tidak sesuai takaran atau dioplos. Meskipun beberapa hari lalu sebut Muh.Najib ada ditemukan di wilayah Sulbar 3 Minyak kemasan yang tidak sesuai takaran, bukan produk produsen Sulbar.
” Jadi yang kami temukan 3 hari yang lalu itu yang tidak sesuai takaran yang beredar di Sulbar adalah produk dari luar Sulbar,” pungkasnya.***