BANNIQ.Id. Majene. Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penurunan stunting di Kabupaten Majene, Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Panca Daya Gubernur Suhardi Duka sekaligus prioritas pembangunan kesehatan tahun 2026.
Monev dipimpin Plt. Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II, Wahidah Harun, bersama Tim Auditor Irban Wilayah II di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Majene. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis daerah.
Pelaksanaan monev merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaporan serta Pembinaan dan Pengawasan Teknis Urusan Pemerintahan. Regulasi tersebut menekankan pentingnya penyelarasan program pusat dan daerah, khususnya pada urusan wajib pelayanan dasar.
Kegiatan ini dihadiri unsur APIP Inspektorat Majene, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta Bappeda Majene. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memastikan program percepatan penurunan stunting berjalan efektif, terarah, dan berbasis data.
Wahidah Harun menegaskan, monev merupakan instrumen strategis untuk mengidentifikasi tantangan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor. Ia mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, terutama dalam penguatan intervensi gizi, imunisasi, serta validitas data.
Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan teknis tahun 2026 difokuskan pada percepatan penurunan stunting melalui optimalisasi skrining dan pemantauan tumbuh kembang anak, serta peningkatan kualitas pelaporan di daerah.
Secara terpisah, Inspektur Sulbar M. Natsir menegaskan pengawasan dilakukan agar setiap intervensi benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui penguatan kolaborasi dan pengawasan terukur, diharapkan prevalensi stunting di Majene dapat ditekan secara signifikan dan berkelanjutan dari tahun ke tahun./***








