BANNIQ.Id.Jakarta. Kota Jakarta yang menjadi Epicentrum Covid 19, untuk mengantisipasi penyebaran virus ini lebih luas, sebahagian besar Perkantoran yang berada di Ibokata Negara ini melakukan Penyemprotan disinfektan.
Tidak terkecuali bagi Kantor Badan Penghubung Pemprov Sulbar di Jakarta. Melalui surat elektronik,Jum’at (20/3/2020) Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulbar di Jakarta, Suratman Samad menyampaikan laporan kegiatan tersebut kepada Gubernur Sulbar.
Dalam suratnya, Suratman melaporkan melaporkan ke Bapak Gubernur Sulawesi Barat, Ibu Wakil Gubernur Sulawesi Barat dan Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat) di Mamuju, bahwa Menindaklanjuti Surat Edaran dan Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2020 tgl 17 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang diperkuat dan dilandasi melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Maka sejak tanggal 18 Maret 2020 Badan Penghubung Pemprov Sulawesi Barat di Jakarta langsung bergerak melakukan langkah-langkah preventif/pencegahan merebaknya penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
“Adapun langkah-langkah yg telah diambil diantaranya : Melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh bagian dari Kantor Badan Penghubung Pemprov Sulawesi Barat yg berada di Jl Rawasari Barat I No.8, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, kemudian diseluruh bangunan Anjungan Daerah Sulawesi Barat di Kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur dan Mess Pemprov Sulawesi Barat yg berada di Jl.SMA 14 No.16, Cawang, Jakarta Timur,” Beber Suratman.
Selain penyemprotan disinfektan, lanjut Suratman juga dilakukan pembagian masker kepada seluruh Pegawai baik PNS maupun Non PNS dilingkungan Badan Penghubung Pemprov Sulawesi Barat.
Kemudian Terkait soal Penyesuaian Sistem Kerja, sebut Suratman, di Badan Penghubung Pemprov Sulawesi Barat di Jakarta Para Pegawai diberikan kebijakan untuk menjalankan tugas kedinasan atau bekerja dari rumah/tempat tinggalnya (Work From Home) namun tetap ada yg melaksanakan tugas Piket di Kantor Badan Penghubung untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada permintaan pelayanan kedinasan dan administratif dari Pemprov Sulawesi Barat.
“Adapun perkembangan lebih lanjut sewaktu-waktu akan dilaporkan oleh Kepala Badan Penghubung. Demikian laporan kami. Hormat Kami,” Pungkas mantan Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar ini.|sul.S