NASIONAL

Jaksa Agung Gencar Diserang, Spritualis:Waspadai Propaganda Koruptor

Jaksa Agung RI,ST Burhanuddin(photo:Puspenkum)

BANNIQ.Id.Jakarta– Serangan gencar terhadap Kejaksaan Agung, tidak terkecuali kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi, hal tersebut merupakan bentuk propaganda para koruptor dan kolabolatornya untuk mengganggu upaya penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo, mencermati gencarnya serangan oleh pihak-pihak tertentu terhadap sosok Jaksa Agung Burhanuddin sejak kasus-kasus mega-korupsi berhasil dibongkar Kejaksaan Agung.

Sikapi Anjloknya Harga TBS, Kementan Bertemu Asosiasi Pengusaha dan Petani Kelapa Sawit

“Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,” ujarnya, MInggu (26/9/2021).

Presiden Jokowi juga menyampaikan sebut Tirto, bahwa Kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan nasional.

Peringatan May Day 2026, Harapan PPPK Paruh Waktu Masuk Poin Aspirasi dari 11 Tuntutan yang Disampaikan Para Pekerja ke Presiden

Pernyataan ini sambung Tirto, disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam.

” Selain wajah pemerintah, Jokowi menyebut kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional,” jelasnya.

Prioritaskan Industri Otomotif Nasional, DPP Desa Bersatu Minta Pemerintah Batalkan Impor Mobil India untuk Kopmer

Ditambahkan Tirto, para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.

“Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor,” kata spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional ini.

Belum lama ini, Jaksa Agung kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.

Padahal, Komisi Kejaksaan (Komjak) sudah mengimbau agar isu ijazah Jaksa Agung Burhanuddin tidak dijadikan polemik. Sebab, data jaksa dan pegawai Kejagung terus diverifikasi sehingga kecil kemungkinan salah.

“Saya kira soal itu sudah clear. Yang jadi pegangan bukan informasi yang beredar sebagai info medsos, melainkan yang ada dalam data kepegawaian (Simkari Kejaksaan RI),” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak.

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) Bayu Dwi Anggono. Menurut dia, isu mengenai riwayat pendidikan Jaksa Agung hanya menimbulkan kegaduhan dan sudah berlebihan, apalagi memunculkan wacana pembetukan tim investigasi terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung.

“Dampaknya bisa membuat pimpinan Kejaksaan menjadi tidak fokus untuk melaksanakan tugasnya, utamanya penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani,” kata Bayu.|hms/asd

× Advertisement
× Advertisement