BANNIQ.Id. Sulbar. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin menandatangani Berita Acara Hasil Negosiasi Teknis dan Harga penerima bantuan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana di Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, kamis, 11 Juli 2024.
Berita acara ditandatangani Kadis Perkim selaku Pengguna Anggaran pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat dan perwakilan kelompok masyarakat (Pokmas) Bodi selaku Pelaksana Swakelola penerima bantuan tersebut.
Selain perwakilan kelompok masyarakat penerima bantuan hadir pula Kepala Bidang Perumahan Asrul sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Camat Kalukku Hamzah.
Didalam berita acara tersebut hal hal yang telah disepakati yaitu Harga material/bahan bangunan, upah kerja serta jadwal pelaksanaan.
Ditemui diruang kerjanya setelah melakukan penandatanganan Kadis Perkim menyampaikan harapan harapan setelah dilakukannya penandatanganan berita acara tersebut.
“Alhamdulillah kita sudah melakukan penandatangan berita acara hasil negosiasi harga penerima bantuan rehab rumah untuk saudara saudara kita korban bencana banjir di desa Sondoang kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju yang terjadi pada tahun 2022 silam” ucap Syaharuddin.
“harapan kami semoga 21 rumah yang diberikan bantuan rehab dapat dipergunakan dengan baik karena ini adalah swakelola yang dikerjakan sendiri oleh penerima bantuan dan semoga dapat terselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati” kata Syaharuddin menjelaskan.
Tak lupa pada saat penandatanganan Camat Kalukku menyampaikan ucapan Syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkim Prov Sulbar atas bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Kalukku dan berjanji akan mengawasi warganya dalam melakukan pengerjaan rumah masing – masing dan optimis akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa telah terjadi Banjir Bandang pada 11 Oktober 2022 silam di desa Sondoang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, sebanyak 21 unit rumah yang terdampak bencana tersebut dan telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagai yang menyampaikan permohonan bantuan melalui proposal yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.