BANNIQ.Id. Mamuju. Standar Pelayanan Minimum(SPM), merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal.
Di lingkup Kemenag Sendiri SPM ini sangat penting karena menjadi Indikator dalam penyelenggaraan Pelayanan publik secara adil, transfaran dan akuntabel. Untuk mengeahui sejauh mana SPM ini sudah dijalankan, Kanwil Kemenag Sulbar melakukan kegiatan Reviuw Standar Opersional Pelayanan (SOP) dengan mengundang beberapa stake holder, antra lain pimpinan Ormas, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Pers selain Kabid di Lingkup Kanwil Kemenag Sulbar, pada hari Jum’at 7 Februari 2025 di ruang rapat Kakanwil Kemenag Sulbar dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sulbar, Dr.H.Adnan Nota secara Virtual.

Melalui sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulbar, Dr.H.Adnan Nota mengatakan terkait standar layanan publik yang senantiasa identik dengan adanya inovasi yang parameter dalam mengukur SPM tersebut, arti Inovasi yang selama ini dipahami yakni layanan publik yang berbasic aplikasi elektronik, tetapi lebih dari itu inovasi yang dimaksud adalah Perubahan prilaku kinerja pelayanan publik yang berbasis data.
” Pelayanan publik selalu identik dengan adanya inovasi untuk meningkatkan SPM tersebut, namun yang selama ini kita pahami inovasi dalam peningkatan pelayanan publik adalah Aplikasi berbasic elektronik, teapi inovasi yang sesungguhnya adalah Perubahan prilaku untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik yang didukung oleh data” jelas Adnan.
Lebih jauh adnan menjelaskan, Penerapan SPM melalui Inovasi tersebut harus diukur dengan data, data tentang proses perubahan yang simultan baik sebelum maupun sesudah adanya Perubaan.
” Untuk mengukur sejauh mana proses perubahan itu terjadi harus berbasis data, misalnya ketika kita membuat program gembira Shalat duha, harus didukung oleh data berapa pegawai yang ikut Shalat duha sebelum adanya Gerakan tersebut dan berapa pegawai yang ikut setelah adanya program tersebut, ini sebagai contoh parsial saja, yang intinya ada ukuran sebelum dan sesudah program inovasi itu dijalankan,” Pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kabag TU Dr.H.Suharli yang juga selaku Tim reviuw SPM Kanwil Kemenag mengatakan, kegiatan tersebut urgen dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memetakan dan mengatasi persoalan yang masih dihadapi dalam memberikan pelayanan publik kepada penerima Layanan Publik.
” Selain menjadi harapan Kakanwil dan Organisasi kita, kegiatan ini sangat penting untuk dapat memetakan dan mengatasi masalah yang kita masih hadapi dalam memberikan pelayanan publik kepada penerima layanan, olehnya kita hadirkan berbagai Stake holder untuk mereviuw SPM yang kita sudah laksanakan,” jelas Suharli.
Olehnya Sebut Suharli kepada seluruh Satker di Lingkup Kanwil Kementerian agama Provinsi Sulbar dirinya berharap agar tetap meningkatkan kinerja di unit Satker masing-masing agar layanan publik di Lingkup Kanwil Kemenag Sulbar semakin baik./***