• CEREMONY
  • Kick-Off Penyusunan RIPJPID Sulbar, Langkah Strategis Pacu Inovasi Daerah

Kick-Off Penyusunan RIPJPID Sulbar, Langkah Strategis Pacu Inovasi Daerah

Facebook
WhatsApp
Twitter
Sekertaris Bapperida Sulbar,Darwis Damir,SE;M.Si.(foto:ham)

BANNIQ.Id.Mamuju, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Seminar Awal penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Provinsi Sulawesi Barat pada hari Senin (05/05/2025).

Acara yang berlangsung di kantor Bapperida ini menandai dimulainya langkah strategis pemerintah daerah dalam memacu inovasi dan riset untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan Sulawesi Barat.

Mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan RIPJPID ini merupakan indikator penting terkait inovasi daerah.

Kick-Of Penyusunan. RIPJPID di Ruang RPJMD Bapperida Sulbar(foto:ham)

“Dokumen ini sangat penting karena menjadi induk bagi daerah untuk melaksanakan riset dan inovasi,” tegasnya.

Ditambahkan, Seminar awal ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Acara dilaksanakan secara hybrid, menghadirkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Barat, perwakilan perangkat daerah di tingkat kabupaten yang memiliki fungsi tugas riset dan inovasi, serta narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Keterlibatan BRIN dalam proses ini sangat penting mengingat peran lembaga tersebut dalam memberikan pendampingan dan arahan terkait regulasi penyusunan dokumen RIPJPID.

Lebih lanjut Darwis Damir mengungkapkan, Bapperida menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam penyusunan dokumen RIPJPID ini. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya keterkaitan yang erat antara RIPJPID dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat yang saat ini berlaku.

“Dokumen ini akan dibuat peta jalannya selama lima tahun dan harus diintegrasikan dengan RPJMD yang ada,” imbuhnya.

Target penyelesaian dokumen RIPJPID ini diupayakan dalam waktu 60 hingga 90 hari. Darwis Damir berharap proses penyusunan dapat berjalan lebih cepat mengingat adanya beberapa dokumen yang perlu disesuaikan.

Masih kata Darwis, sesuai arahan Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat yang menekankan harapan besar terhadap RIPJPID ini. Dokumen ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai masalah pembangunan fundamental di Sulawesi Barat, termasuk pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, stunting, pemerataan wilayah, risiko bencana, serta isu-isu fiskal.

Selain itu, RIPJPID diharapkan memiliki tujuan, sasaran, dan target yang jelas serta terukur. Lebih spesifik, dokumen ini harus mampu mengidentifikasi prioritas pengembangan, termasuk kegiatan-kegiatan spesifik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, dukungan terhadap program dan kegiatan yang dijalankan dapat lebih terarah.

Darwis Damir juga menyoroti pentingnya tahapan-tahapan pengembangan yang jelas selama lima tahun ke depan, sehingga pada tahun 2029 atau 2030, target yang ditetapkan dalam RIPJPID dapat tercapai.

Selain itu Darwis juga menekankan pentingnya implementasi, monitoring, dan evaluasi RIPJPID secara berkelanjutan.

“Selain implementasi, monitoring dan evaluasi harus dijalankan. Bisa jadi dokumen ini nantinya akan dipengaruhi oleh regulasi-regulasi yang akan keluar,” pungkas Darwis Damir.

pewarta:irham,editor:asdar

Informasi Lainnya