Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Sebut TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal Tiga

Facebook
WhatsApp
Twitter
Gubernur Sulbar,Dr.H.Suhardi Duka,MM saat memimpin rapat dengan OPD usai dilantik oleh Presiden Prabowo(foto:repro)

BANNIQ.Id. Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan agar Aparatur Sipili Negara (ASN) terus meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Olehnya itu juga, Gubernur berkomitmen memberi perhatian kepada ASN, salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5.

Tetapi sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi kedepan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu Gubernur menginginkan TPP ASN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya.

SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

“Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” ucap SDK, Rabu 26 Februari 2025.

Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan.

pewarta: irham, editor: asdar

Baca Juga >>  Wagub Sulbar Minta Bandar Narkoba Ditangkap, Jangan Hanya Pengguna

Berita Lainnya