Rutan Kelas IIB Mamuju Usulkan Remisi Khusus Idulfitri Untuk Warga Binaan Muslim yang Bersyarat

Facebook
WhatsApp
Twitter
Rutan Kelas IIB Mamuju(foto;ham)

BANNIQ.id Mamuju – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju saat ini tengah mempersiapkan usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri bagi warga binaan beragama Islam yang memenuhi syarat substantif dan normatif.

Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso menjelaskan, tidak semua warga binaan dapat menerima remisi ini.

“Remisi khusus Hari Raya Idulfitri diperuntukkan bagi warga binaan yang beragama islam, yang sudah memenuhi syarat substantif dan normatif, tidak semua warga binaan bisa menerima,” ujar Novian.

Saat ini, pihak Rutan telah menyusun draf nama-nama warga binaan yang memenuhi syarat untuk diusulkan.

Namun, persetujuan akhir pemberian remisi berada di tangan Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM.

“Saat ini sudah menyusun drafnya, tapi kalau nama-nama itu kami mengajukan saja. Untuk disetujui itu menunggu keputusan dari presiden. Karena remisi itu dari presiden melalui kementerian, imipas, turun ke kantor wilayah hingga ke Lapas,” ucap Novian.

Selama bulan Ramadan, Rutan Kelas IIB Mamuju menekankan pentingnya kegiatan ibadah dan amal kebaikan bagi seluruh warga binaan dan petugas, khususnya bagi warga binaan yang beragama Islam.

“Selama Ramadan ini seluruh warga binaan dan petugas kita tekankan untuk warga binaan yang beragama Islam itu melakukan kegiatan ibadah dan amal kebaikan,” pungkas Novian.

Pewarta: irham, Editor:asdar

Baca Juga >>  PLT Kepala Bapperida Hadiri Peringatan HKG PKK ke 53 Tahun 2025

Berita Lainnya