• POLMAN
  • KPH Mapilli Laksanakan Program Pencegahan Bencana di Area Kawasan Hutan

KPH Mapilli Laksanakan Program Pencegahan Bencana di Area Kawasan Hutan

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kepala KPH Mapilli, Asri Armal(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Polman.Pemberdayaan masyarakat di luar kawasan hutan melalui pengembangan berbagai potensi seperti Budi daya Sereh Wangi, Pembuatan Gula semut, peternakan maupun pakan ternak yang selama ini masih menjadi tanggung jawab Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari aspek teknis pengelolaan, namun untuk tahun ini sesuai PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hutan, teknis pengelolaannya sudah swakelola oleh kelompok Perhutanan Sosial (PS).

” Terkait kegiatan perhutanan sosial Sekarang semua sudah swakelola oleh kelompok masyarakat, baik yang sumber anggaran DAU,DAK maupun APBN DAS, KPH atau Dinas fungsinya tinggal pembinaan dan Pengawasan,” Urai Kepala KPH Mapilli,Asri Armal,Rabu(24/3/2021).

Ditambahkan, untuk pemberdayaan usaha masyarakat di luar kawasan melalui Kredit Usaha Perhutanan sosial (KUPS) saat ini juga lebih maksimal, karena satu perizinan dapat beberapa produk.

” Untuk pengelolaan produk Kredit Usaha Perhutan Sosial (KUPS) Sekarang lebih maksimal karena Dalam satu Izin dapat mengelola beberapa produk spesifikasi misalnya pembuatan gula semut, kayu-kayuan,Porang, kopi maupun pakan ternak, dan di Polman ini memang sangat cocok pengembangan pakan ternak karena potensi pengembangan ternaknya bagus sini, disini bisa dikembangkan tanaman pakan ternak, seperti fetitera,” Imbuhnya.

Selain pengembangan produk perhutanan sosial sebut Asri, KPH Mapilli juga telah melakukan tindakan pengembangan Lahan tidak produktif, lahan kritis, lahan bekas karhutla maupun kawasan yang rawan bencana banjir maupun longsor dengan pembuatan dam penahan sidementasi dan penahan arus air.

” Program lain yang kita kembangkan yang melibatkan semua SDM di KPH baik ASN maupun tenaga PTT Polhut, untuk pengembangan lahan kritis, lahan tidak produktif, lahan bekas karhutla kemudian kita lakukan penataan di daerah kawasan hutan yang rawan bencana seperti longsong dan banjir dengan membuat dam penahan sedimentasi dan penahan arus Air,” tandasnya.

Kemudian untuk Program Hutan Rakyat (HR) sambung Asri,KPH Mapilli juga mendukung masyarakat yang melakukan penanaman pohon di lahan mereka di luar kawasan.Dengan edukasi tindakan peremajaan atas tanaman kayu yang sudah ditebang untuk di diganti tanaman baru untuk kepentingan generasi yang akan datang.

” Kita juga mendukung masyarakat yang ingin membudidayakan pohon kayu di lahan mereka di luar kawasan, dengan memberikan edukasi kepada mereka bahwa setelah penebangan satu pohon maka harus diganti dengan pohon yang baru untuk kepentingan generasi yang akan datang,” Pungkasnya.|asd

Informasi Lainnya