• HUKUM DAN KRIMINAL
  • Kuasa Hukum Kakanwil Kemenag Sulbar Berharap Semua Pihak Menghargai Proses Hukum dan Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Kuasa Hukum Kakanwil Kemenag Sulbar Berharap Semua Pihak Menghargai Proses Hukum dan Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.Sulbar. Chaerul Amri,SH;MH selaku Kuasa Hukum Kakanwil Kemenag  Sulbar, SB sebagai terlapor  kasus dugaan pelecehan Seksual terhadap salah seorang pegawainya, mengatakan kliennya saat ini siap mengikuti  dan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

” Klien kami siap menghadapi proses hukum sebagaimana  yang sementara ini berlangsung di Polda, kami menghargai proses ini  dan klien kami pasti kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini,” jelas  CHaerul Amri,via telfon, selasa (19/3/24).

Dalam proses hukum ini juga, Haerul berharap kepada semua pihak untuk mengedepankan asas  Presumption Of  Innocence atau Praduga tak bersalah

” Selain kita menghargai proses hukum yang berlangsung, kami juga berharap kepada semua pihak untuk mengedepankan Asas praduga tak bersalah dalam kasus ini,” imbuhnya.

Kemudian terkait dugaan adanya politisasi terhadap kasus yang dituduhkan ke kliennya, berdasarkan kejanggalan yang ada, seperti waktu dugaan terjadinya peristiwa pececehan dengan waktu korban melaporkan peristiwa tersebut yang berselang lama, Chaerul menyebut sementara mengkaji dan menyelidiki dugaan tersebut dan bila kemudian hal itu terbukti, pasti akan melapor balik.

” Kami menduga adanya politisasi terhadap kasus yang dituduhkann ke klien kami, saat ini kami sementara mengkaji dan menyelidiki dugaan tersebut,dan jika terbukti pasti kami melapor balik,” pungkasnya.|***

Informasi Lainnya