BANNIQ.Id. Pasangkayu – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I melaksanakan monitoring pada dua perangkat daerah di Kabupaten Pasangkayu, Selasa, 24 Februari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) pemerintahan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan transparan. Upaya ini juga sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Monitoring dilaksanakan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Irban Wilayah I, Irianto Masseno, bersama Tim Auditor.
Irianto Masseno menegaskan bahwa monitoring menjadi ruang evaluasi bersama bagi perangkat daerah. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan bersifat berkelanjutan dan mendorong perbaikan tata kelola.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan. Kami ingin memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berada pada koridor yang telah direncanakan serta mendorong perbaikan melalui dialog dan evaluasi bersama,” jelasnya.
Monitoring dilakukan melalui evaluasi dokumen, diskusi, serta klarifikasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang berjalan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi perbaikan secara objektif dan konstruktif.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menegaskan monitoring bertujuan memastikan efektivitas program, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memperkuat sinergi pengawasan dan pelaksanaan pembangunan agar berdampak nyata bagi masyarakat./ham.asd








