HUKUM DAN KRIMINAL

Tim Reskrim Polresta Amankan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Beberapa Santriwati Salah Satu Ponpes Di Mamuju

Pelaku Dugaan pelecahan seksual terhadap Beberapa Santriwati di Salah satu Ponpes di Mamuju(foto:Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Langkah sigap anggota Reskrim Polresta Mamuju dalam waktu singkat berhasil mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa orang santriwati di Salah satu Ponpes di Mamuju, inisial Jl , beberapa saat setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga korban, Minggu,11 Februari 2024.

Sita 30 Ton Barang Bukti, Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

” Benar terduga pelaku telah diamankan baru-baru oleh anggota  tim Reskrim Polresta Mamuju,” jelas Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, via telfon,minggu(11/2/24).

Penangkapan pelaku lanjut Herman saat pelaku berada di rumah ketua yayasan ponpes, dan anggota Reskrim memantau yang akhirnya mengamankan pelaku.

Ahli Waris Almarhum Amisal Somasi SMS Finance Tuntut Security Deposit Rp.308,7 Juta dan Ancam Gugat Kerugian Rp. 1.5 Miliar

” Pelaku diamankan di rumah ketua yayasan ponpes, tim reskrim memantau pelaku di rumah tersebut dan langsung diamankan,” pungkas Ipda Herman Basir.|***

Diduga Tak Daftarkan Asuransi Nasabah, PT Mitra Sinar Sepadan Finance Terancam Digugat
× Advertisement
× Advertisement